|

The Department of Biology
Faculty of Mathematics and Natural Sciences Universitas Indonesia
Depok, 29 Mei 2026 — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) menerima kunjungan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu pada Kamis (21/5/2026). Kunjungan tersebut disambut oleh Dekan FMIPA UI Prof. Dr. Tito Latif Indra, S.Si., M.Si. beserta jajaran sebagai bentuk penguatan jejaring akademik dan kolaborasi antarinstitusi pendidikan tinggi.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Administrasi Fakultas FMIPA UI, Kampus Depok, itu menjadi forum berbagi praktik baik pengelolaan akademik dan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek tata kelola akademik, mulai dari pengelolaan tugas akhir mahasiswa, mekanisme yudisium, hingga strategi penguatan sistem penjaminan mutu internal. Agenda ini juga menjadi bagian dari komitmen FMIPA UI dalam mewujudkan tata kelola yang strategis dan akuntabel melalui penguatan kolaborasi antarinstitusi pendidikan tinggi.
Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FMIPA UI Prof. Anom Bowolaksono, Ph.D. membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan struktur kepemimpinan FMIPA UI periode 2025–2029.
Prof. Anom juga memaparkan sejumlah perkembangan strategis di lingkungan FMIPA UI, termasuk pembukaan Program Kelas Khusus Internasional (KKI) untuk jenjang Sarjana Kimia, Fisika, dan Biologi yang telah resmi diluncurkan pada akhir 2025 serta mulai membuka pendaftaran calon mahasiswa pada 2026. Program tersebut akan diselenggarakan dengan skema single degree maupun joint degree bersama University of Queensland dan Monash University.
“Melalui pembukaan program KKI ini, FMIPA UI berupaya memperluas eksposur internasional mahasiswa sekaligus memperkuat kolaborasi akademik dengan berbagai universitas mitra di luar negeri,” ujar Prof. Anom.

Dalam sesi diskusi, Kepala Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) FMIPA UI Januar Widakdo, Ph.D. menjelaskan bahwa FMIPA UI menerapkan tata kelola tugas akhir yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing departemen, seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Geografi, dan Geosains.
Di Departemen Matematika, misalnya, proposal tugas akhir mahasiswa harus melalui proses penelaahan ketat oleh ketua program studi dan dosen pembimbing sebelum mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Penjadwalan sidang pun telah terintegrasi secara digital untuk meminimalkan keterlambatan proses akademik.
“Seluruh proses monitoring dilakukan secara terstruktur agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu,” ujar Januar.
Diskusi juga menyoroti perbedaan mekanisme yudisium antara kedua institusi. Di FKIP Universitas Bengkulu, prosesi yudisium masih melibatkan kehadiran mahasiswa secara langsung. Adapun di FMIPA UI, penetapan yudisium dilakukan secara internal oleh manajer pendidikan bersama para ketua program studi.
Untuk mempercepat kelulusan mahasiswa, Universitas Indonesia membuka pelaksanaan yudisium tugas akhir setiap bulan sehingga tidak terjadi penumpukan proses administrasi di akhir semester.
FMIPA UI juga telah menerapkan sistem pengelolaan dokumen tugas akhir secara digital melalui platform terintegrasi. Beberapa departemen, seperti Matematika dan Fisika, memanfaatkan SharePoint untuk memantau progres bimbingan mahasiswa sekaligus mendeteksi kelayakan mahasiswa mengikuti sidang akhir.
Selain membahas tata kelola akademik, kedua institusi juga mendiskusikan strategi penjaminan mutu dan proses akreditasi program studi. Januar menjelaskan bahwa sistem penjaminan mutu internal di Universitas Indonesia dilakukan secara sistematis melalui berbagai instrumen evaluasi, seperti Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM), Evaluasi Internal Semesteran (EVISEM), Evaluasi Internal Tahunan (EVITAH), hingga Monitoring Evaluasi Pembelajaran (MEP).
Saat ini, mayoritas program studi di FMIPA UI telah meraih peringkat akreditasi “Unggul” dari LAMSAMA maupun BAN-PT. FMIPA UI juga telah berhasil melakukan konversi akreditasi internasional menjadi akreditasi nasional melalui LAMSAMA sejak 10 Maret 2026.
Beberapa program studi yang telah memperoleh sertifikat konversi tersebut antara lain Program Studi Sarjana Kimia, Magister Ilmu Fisika, Magister Ilmu Material, dan Magister Biologi.

Ketua Unit Penjaminan Mutu FKIP Wiwit, Ph.D. menyampaikan bahwa FKIP Universitas Bengkulu masih menjalankan proses reakreditasi program studi secara reguler dan belum menerapkan mekanisme konversi langsung dari akreditasi internasional.
Diskusi turut membahas mekanisme audit mutu internal. Jika FMIPA UI melaksanakan Audit Internal Akademik mengikuti siklus akreditasi program studi, FKIP Universitas Bengkulu masih menerapkan Audit Mutu Internal secara tahunan.
Kegiatan benchmarking tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata sebagai simbol penguatan jejaring akademik antarinstitusi.
Delegasi FKIP Universitas Bengkulu dipimpin oleh Dekan FKIP Abdul Rahman, Ph.D., didampingi Ketua Unit Penjaminan Mutu FKIP Wiwit, Ph.D., Ketua Unit Praktik Pengalaman Lapangan FKIP Dr. Dewi Handayani, S.Pd., M.Si., serta sejumlah staf akademik.
Sementara itu, dari pihak FMIPA UI hadir Kepala Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) Januar Widakdo, Ph.D., Manajer Pendidikan Dr. Fevi Novkaniza, S.Si., M.Si., Asisten Manajer Bidang Pengembangan Kerjasama, Komersialisasi Aset, dan Kawasan Terpadu Dwi Nurcahyadi, S.Si., serta Manajer Keuangan, Akuntansi, dan Anggaran Evi Nurvianti, A.Md.
