The Department of Biology

Faculty of Mathematics and Natural Sciences Universitas Indonesia

FMIPA UI Raih Apresiasi atas 38 Paten dalam Ajang Penghargaan Kekayaan Intelektual UI

Depok, 22 Juni 2026 — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) kembali menorehkan prestasi di bidang riset dan inovasi. Dalam ajang Penghargaan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia Periode 2021–2026 yang diselenggarakan Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia, FMIPA UI meraih peringkat ketiga kategori paten dengan total 38 paten. Capaian ini menempatkan FMIPA UI sebagai salah satu fakultas dengan kontribusi kekayaan intelektual terbesar di lingkungan Universitas Indonesia.

Penghargaan tingkat fakultas diterima secara simbolis oleh Manajer Ekosistem Riset dan Hilirisasi Sains Berdampak FMIPA UI, Zico Alaia Akbar Junior, S.Si., M.Sc., Ph.D., yang mewakili pimpinan fakultas. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan dan pendaftaran kekayaan intelektual selama periode 2021–2026.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Sama dan Penugasan serta Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Collaboration Hall, Gedung Science Techno Park (STP) UI, Depok, Jumat (19/6/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya Universitas Indonesia memperkuat ekosistem inovasi, hilirisasi hasil riset, dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Selain penghargaan tingkat fakultas, kegiatan tersebut juga memberikan apresiasi kepada para inventor FMIPA UI yang berhasil memperoleh status Paten Granted. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan peneliti dalam menyelesaikan proses perlindungan hingga terbitnya hak paten yang telah disahkan.

Dua paten FMIPA UI yang menerima penghargaan pada kesempatan tersebut adalah paten nomor P00202206494 yang dihasilkan oleh tim inventor Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, M.Si., Dr. Endang Saepudin, dan Isnaini Rahmawati, M.Si., serta paten nomor S00202214056 yang dihasilkan oleh tim inventor Adi Wibowo, S.Si., M.Si., Ph.D., Dr. Eng. Supriyanto, M.Sc., Sukarno, M.Si., Adde Nugroho, Dr.rer.nat. Eko Kusratmoko, M.S., dan Dr. Supriatna, M.T.

Dekan FMIPA UI, Prof. Dr. Tito Latif Indra, M.Si., menyampaikan bahwa status granted menunjukkan hasil riset FMIPA UI tidak hanya memiliki kebaruan dan nilai ilmiah, tetapi juga telah diakui secara hukum serta memiliki potensi pemanfaatan di masyarakat, dunia usaha, dan industri.

Ia menekankan bahwa capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan fakultas dalam memperkuat ekosistem riset yang produktif dan berorientasi pada dampak, termasuk melalui peningkatan publikasi ilmiah, perlindungan kekayaan intelektual, serta dorongan terhadap hilirisasi hasil penelitian.

“FMIPA UI akan terus mendorong inovasi dan kekayaan intelektual melalui penguatan ekosistem riset, kolaborasi, dan hilirisasi. Capaian ini diharapkan terus meningkat serta memacu peneliti menghasilkan inovasi yang relevan, berdampak, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Tito.

Prestasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi sivitas akademika FMIPA UI untuk memperkuat kolaborasi riset, meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual, serta menghasilkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. FMIPA UI berkomitmen melanjutkan penguatan ekosistem riset dan hilirisasi sains berdampak sebagai kontribusi dalam mewujudkan Universitas Indonesia sebagai perguruan tinggi riset yang unggul dan memberi manfaat luas.

Share this to:
Facebook
LinkedIn
Telegram
X
WhatsApp